“Seluruh proses pemerintahan harus mengikuti peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku. Kepastian hukum menjadi fondasi agar setiap keputusan memiliki legitimasi yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Setiap keputusan publik harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif, politik, maupun hukum,” katanya.
Menutup pemaparannya, SBS mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malaka untuk terus membangun komunikasi, saling menghormati kewenangan masing-masing, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun jangan sampai perbedaan itu mengalahkan tujuan utama kita. Kepentingan umum harus selalu ditempatkan di atas kepentingan politik jangka pendek. Jika kepala daerah dan DPRD mampu berjalan harmonis, maka penyelenggaraan pemerintahan akan semakin efektif, pembangunan akan berjalan lebih baik, pelayanan publik semakin berkualitas, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” tutup Bupati SBS.