Bupati SBS Ingatkan Kades di Rinhat: Jangan Potong Uang BLT dan Hak Aparat Desa

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

Lebih lanjut, SBS menegaskan bahwa apabila ditemukan kepala desa yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan dengan cara mengkorupsi uang rakyat, maka kepala desa yang bersangkutan akan segera diberhentikan sementara untuk menjalani proses penyelesaian kerugian keuangan negara.

Langkah tegas tersebut, kata SBS, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing-masing agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Dengan pengelolaan keuangan desa yang baik, SBS berharap berbagai program pembangunan dan bantuan sosial dari pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa.(*)