“Untuk konteks NTT, PWI NTT juga mengakui masih cukup banyaknya pemberitaan yang ditransmisikan kepada publik dengan mengabaikan kode etik jurnalistik. Hal ini ditunjukkan dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh dewan pers,” ungkap Ferry.
Dalam diskusi publik ini juga dihadirkan emat pembicara yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega. Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Pratyaksa Candraditya, Plt Direktur Utama Bank NTT, Yohanes landu Praing dan Pengamat Ekonomi, Frits O Fanggidae.***
