
Harapan pembentukan ULP Betun tersebut kemudian mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Malaka.
DPRD Malaka dorong ULP sendiri di Betun
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere, menyampaikan bahwa pembentukan ULP sendiri di Betun perlu didorong agar kebijakan pelayanan kelistrikan dapat lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kita sangat berharap agar PLN Betun bisa berdiri sebagai Unit Layanan Pelanggan (ULP) sendiri agar kebijakan langsung dirasakan masyarakat tanpa harus diusulkan ke ULP Atambua,” tegas Yuventus.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Fraksi PSI DPRD Kabupaten Malaka, Maria Deviana R. Seran. Ia menyatakan mendukung upaya agar pelayanan PLN di Betun dapat berkembang menjadi ULP tersendiri.
“Kita pasti mendukung agar PLN Betun bisa berdiri sendiri menjadi ULP,” ucap Maria Deviana R. Seran.
Dukungan kedua anggota DPRD tersebut menambah suara masyarakat yang berharap pelayanan kelistrikan di Kabupaten Malaka semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
Meski demikian, pembentukan ULP Betun dan perluasan jaringan listrik di Desa Kletek serta Desa Suai merupakan dua hal yang berbeda. Keduanya memerlukan proses dan keputusan tersendiri sesuai kewenangan PLN.
Bagi warga Kletek, perluasan jaringan tetap menjadi salah satu harapan untuk meningkatkan kualitas pasokan listrik di wilayah mereka. Sementara itu, keberadaan ULP sendiri di Betun diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malaka.