Benediktus turut menyampaikan bahwa kegiatan sambut baru harus dilaksanakan di lingkungan sekolah. Ia juga menegaskan larangan terhadap konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Desa Sikun.
Pada kesempatan itu, Benediktus menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menindaklanjuti berbagai arahan tersebut.
Ia mengajak masyarakat membentuk kelompok tani dan meningkatkan aktivitas berkebun sebagai upaya memperkuat ekonomi keluarga sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
Masyarakat juga diminta meninggalkan kebiasaan negatif seperti mabuk-mabukan dan perjudian.
“Peran keluarga sangat penting. Para orang tua harus membina dan mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam perkelahian maupun tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka,” demikian inti imbauan yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Rapat koordinasi berlangsung aman dan tertib. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Desa Sikun dalam memperkuat ketertiban sosial, kedisiplinan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga melalui sektor pertanian.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut pemerintah desa terhadap arahan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Malaka.(*)