Kades Sikun Sosialisasikan Arahan Bupati, Warga Diminta Fokus Bertani dan Tinggalkan Miras-Judi

Reporter: Novri Laka 
| Editor: Redaksi

SUARATRIBUN.COM, BETUN – Kepala Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Benediktus Bria, memimpin rapat koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Koordinator PPL Malaka Barat, tokoh adat, kepala dusun, RT/RW, serta masyarakat dari enam dusun di Desa Sikun.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Sikun, Kamis (22/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Benediktus menyampaikan hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung pada 22 Desember 2025 di Aula Dekanat Malaka dan dipaparkan langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS).

Menurut Benediktus, hasil Bimtek tersebut memuat sejumlah kebijakan dan arahan penting pemerintah daerah yang perlu disosialisasikan hingga tingkat desa.

Salah satu arahan yang disampaikan yakni seluruh tanah yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka wajib dimanfaatkan dan ditanami untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

Selain sektor pertanian, Benediktus juga menyampaikan arahan pemerintah daerah terkait pelayanan kesehatan. Masyarakat yang sakit diminta segera mendapatkan penanganan dan rujukan ke rumah sakit. Apabila terjadi kematian, penanganannya juga diarahkan dilakukan di rumah sakit.

Arahan lainnya berkaitan dengan fasilitas sosial. Setiap desa diwajibkan memiliki tempat pemakaman umum sebagai fasilitas bersama bagi masyarakat.

Dalam kehidupan sosial dan budaya, masyarakat juga diingatkan agar pesta pernikahan tidak mencampurkan kegiatan pesta dengan ritual adat. Penggunaan musik dengan suara keras juga dilarang demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.