Padahal, kebutuhan pembangunan Kabupaten Malaka masih sangat besar. Mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur penghubung antardesa, irigasi pertanian, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis penganggaran. Besarnya porsi belanja pegawai dapat mempersempit fleksibilitas pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Daerah bukan menolak PPPK, tetapi membutuhkan keadilan fiskal.”
Pandangan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam forum kepala daerah.
Para kepala daerah menilai PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dirancang pemerintah pusat. Karena itu, pembiayaannya juga dinilai semestinya mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui APBN.
Bagi daerah seperti Malaka, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN akan memberikan ruang fiskal yang lebih sehat. APBD dapat lebih diarahkan untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik, sementara pemerintah pusat memastikan pemenuhan hak aparatur yang bekerja dalam sistem pemerintahan negara.
Skema tersebut juga dinilai dapat mencegah ketimpangan fiskal antarwilayah. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar mungkin memiliki kemampuan lebih baik untuk menanggung beban belanja pegawai. Sebaliknya, daerah dengan PAD kecil akan menghadapi tekanan yang jauh lebih besar.
Karena itu, dukungan pembiayaan dari APBN dipandang sebagai bentuk keadilan fiskal bagi seluruh daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan komitmennya untuk membawa dan memperjuangkan usulan para kepala daerah di tingkat pemerintah pusat.
