SUARATRIBUN.COM, BETUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka menggelar Seminar Penataan Lembaga Adat di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola lembaga adat dengan pendekatan ilmiah yang tetap berpijak pada kearifan lokal masyarakat Wehali Wewiku
Sejumlah narasumber dari berbagai disiplin ilmu dihadirkan untuk mengkaji struktur sosial, budaya, hingga aspek hukum dalam sistem adat setempat.
Drs. Fransiskus Xaverius Skera, M.Si membuka pemaparan dengan tinjauan sosiologis terkait stratifikasi sosial masyarakat Wewiku Wehali. Perspektif antropologi kemudian diperdalam oleh Pater Gregorius Neonbasu, S.VD, Ph.D.
Kajian struktur adat secara lebih rinci disampaikan Drs. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si, yang mengulas peran fukun hingga maromak oan berdasarkan hasil penelitiannya.
Dari sisi hukum, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH., MH membedah struktur masyarakat adat secara yuridis.
Diskusi semakin kaya dengan pendekatan teologi dan filsafat yang dipaparkan Rm. Dr. Florens Maxi Un Bria, Pr, serta perspektif literatur asing tentang Wehali Wewiku yang diangkat Dr. Yohanes Bernando Seran, SH., M.Hum.
Seminar ini dibuka langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, yang menegaskan pentingnya penataan lembaga adat sebagai fondasi pembangunan sosial dan budaya di daerah.
Sejumlah unsur turut hadir, mulai dari pimpinan DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, tokoh agama, hingga tokoh adat seperti Maromak Oan, Liurai Malaka, Loro, Nain, Fukun, dan Makoan Liurai.
