PERADI Atambua Dekatkan Akses Hukum ke Desa, Oanmane Jadi Titik Sosialisasi

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

BETUN, SuaraTribun.com – Suasana berbeda tampak di Aula Kantor Desa Oanmane, Kecamatan Malaka Barat, Sabtu (7/2/2026). Ratusan warga dari berbagai kalangan memadati ruangan, bukan untuk pesta atau hajatan, melainkan mengikuti kegiatan sosialisasi hukum yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Atambua.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda organisasi yang telah ditetapkan melalui Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2025. Ketua DPC PERADI Atambua, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me, hadir langsung memimpin kegiatan bersama jajaran pengurus.

Bacaan Lainnya

Antusiasme masyarakat terlihat jelas. Kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga masyarakat umum hadir memenuhi aula. Menariknya, siswa-siswi SD dan anak-anak PAUD juga ikut ambil bagian, menunjukkan bahwa kesadaran hukum mulai dikenalkan sejak usia dini.

Kedatangan rombongan PERADI disambut secara adat melalui tarian tradisional yang dibawakan anak-anak SD Desa Oanmane. Prosesi ini menjadi simbol penghormatan sekaligus wujud penerimaan hangat masyarakat terhadap kehadiran para advokat.

Dalam sambutannya, Melkianus menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program “PERADI Masuk Desa”, sebuah langkah strategis untuk mendekatkan layanan serta pemahaman hukum kepada masyarakat desa.

Ia mengakui, selama ini masih banyak warga desa yang kesulitan mengakses informasi dan layanan hukum. Karena itu, PERADI hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut dengan penyampaian materi hukum yang sederhana, praktis, dan mudah dipahami.