Malaka, SuaraTribun.com– Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau akrab dikenal SBS ini kembali mengeluarkan pendapat terkait orang sakit/pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun tidak lagi dirujuk ke luar daerah.
Kebijakan ini dinilai pro terhadap rakyat kecil yang secara ekonomi kurang mampu. “Kami senang dengan kibijakan Bapak Bupati SBS karena selama ini hampir mayoritas pasien dirujuk ke luar daerah,” kata Ana Mali salah seorang warga Kecamatan Malaka Tengah kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Menurut Ana Mali, terkait dengan pasien dirujuk ke luar daerah ini tentunya menyulitkan rakyat terutama keluarga pasien.
“Bayangkan saat dirujuk ke luar daerah tapi keluarga tidak punya uang tentunya akan sulit. Karena menjaga pasien pasti butuh angggaran walaupun tidak ada biaya rujuk. Kan kita jaga pasien yang jelas kita butuh makan dan kebutuhan lainnya,” kisah Ana.
Ana menambahkan, kelebihan pasien tetap dirawat di RSUPP Betun yaitu mengurangi biaya keluarga. “Keluarga pasien bisa makan memang dari rumah dan bergantian menjaga pasien inilah kelebihannya,” jelas Ana.
Hal senada disampaikan, Adi Nahak, Gusti Nahak, Ardi Nahak, Klau Leo, Oliva Abuk, dan Vena Abuk.
“Kami senang dengan kebijakan tersebut karena menguntungkan kami masyarakat kecil,” warga Kecamatan Malaka Tengah ini serentak menjawab.
Bupati SBS, menyampaikan terkait RSUPP Betun walaupun masih ada beberapa kendala namun perlahan-lahan akan dibenahi.
“Kita akan optimalkan pelayanan kesehatan di rumah sakit supaya masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah,” Bupat SBS menegaskan.
Bupati perdana Kabupaten Malaka ini menambahkan, terkait kelengkapan fasilitas rumah sakit dan dokter bila ada kekurangan tinggal didatangkan.
“Beberapa elemen utama yang harus diperhatikan dalam operasional rumah sakit yakni pertama tenaga medis yang kompeten dan memadai, kedua peralatan medis yang lengkap dan modern, ketiga perbekalan kesehatan termasuk obat-obatan yang selalu tersedia, keempat fasilitas gedung yang memadai dan representatif, kelima sistem layanan kesehatan yang terorganisir dengan baik, keenam anggaran dan pembiayaan yang mencukupi untuk menunjang operasional rumah sakit,” ucap senior birokrasi ini.
Bupati SBS menegaskan bahwa, kehadiran pemerintah harus mendekatkan pelayanan kepada masyakarat bukan sebaliknya.
“Rujuk pasien ke luar daerah bukanlah solusi, solusinya adalah pasien tetap dirawat di RSUPP Betun,” tegas Bupati SBS.
Selain itu, Bupati SBS menginstruksikan supaya gedung operadu rumah sakit segera difungsikan. “Pada 1 April 2025 gedung operasi harus sudah beroperasi karena semua fasilitas sudah disiapkan,” tutup Bupati SBS. ***