SUARATRIBUN.COM, SURABAYA – Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait berbagai persoalan hukum dan ketidakadilan, advokat sekaligus aktivis, Bung Taufik, mengambil langkah nyata dengan mendirikan Rumah Aspirasi Bung Taufik. Wadah ini dihadirkan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mencari pendampingan, serta mendapatkan akses terhadap keadilan.
Rumah aspirasi ini menjadi jawaban atas keresahan publik yang selama ini kerap merasa terpinggirkan dalam menghadapi persoalan hukum, mulai dari konflik agraria seperti mafia tanah, ketidakadilan dalam proses peradilan, hingga praktik mafia hukum yang merugikan masyarakat kecil.
Bung Taufik menegaskan bahwa pendirian rumah aspirasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus yang menunjukkan masih adanya ketimpangan akses keadilan di tengah masyarakat.
“Banyak masyarakat menjadi korban, baik karena kemiskinan, persoalan bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga menjadi korban mafia peradilan dan mafia hukum. Ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir, dan kami mengambil bagian untuk itu,” tegas Bung Taufik dikutip suaratribuncom, Minggu (19/4/26) sore.
Sebagai seorang advokat yang juga memiliki latar belakang panjang dalam dunia aktivisme, Bung Taufik, menyatakan bahwa Rumah Aspirasi ini bukan sekadar tempat pengaduan, tetapi juga pusat perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya secara adil dan bermartabat.
Melalui wadah ini, masyarakat diberikan kebebasan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, baik secara langsung dengan datang ke kantor Rumah Aspirasi maupun melalui layanan hotline yang dibuka selama 24 jam.