Inspektorat dan Dinas PMD Malaka Bantah Isu Bupati Diprank Staf: “Hoaks dan Tidak Berdasar”

Reporter: Novri Laka 
| Editor: Redaksi

SUARATRIBUN.COM, BETUN – Inspektorat Kabupaten Malaka bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka membantah keras isu yang menyebut Bupati Malaka diprank oleh stafnya.

Narasi tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Regimigius Leki, menegaskan bahwa seluruh jajaran Inspektorat bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami bekerja profesional dan sangat menjaga integritas. Pernyataan bahwa Bupati Malaka diprank oleh staf sangat naif, tidak bertanggung jawab, dan tidak didukung bukti yang valid,” tegas Agustinus dirilis SUARATRIBUN. COM, pada Senin 19 Januari 2026.

Ia menjelaskan, persoalan yang sempat mencuat ke ruang publik tersebut tulah diklarifikasi secara resmi dan tuntas melalui pertemuan yang digelar di Kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka beberapa waktu lalu.

Klarifikasi tersebut dihadiri dan disepakati bersama oleh Inspektorat Kabupaten Malaka, Kepala Dinas PMD, Penjabat Kepala Desa Rabasa Haerain, serta mantan Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut Agustinus, kesepakatan dalam forum klarifikasi tersebut menjadi dasar bahwa persoalan dimaksud telah ditangani melalui mekanisme yang semestinya.

“Dengan adanya kesepakatan itu, tidak ada alasan untuk menggiring opini seolah-olah terjadi pembiaran atau kelalaian pengawasan oleh kepala daerah,” tegasnya.

Dinas PMD: Berita Disebut Hoaks