Malaka, SuaraTribun.com – Perkara harta kekayaan seorang pria tega menganiaya janda 60 tahun hingga meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Kusa, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/3/2025).
Korban bernama lengkap Meliana Mako (60) seorang janda yang hidup sendirian. Sementara pelaku berinisial S adalah anak angkat dari korban.
Insiden berdarah ini, secara tiba-tiba saja pelaku S mengambil sebuah batu lalu melempar ke arah korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kecamatan Malaka Timur, Iptu Nunis Monis, membenarkan perkara tersebut.
“Langkah pertama yang kita ambil adalah memasang police line di tempat kejadian perkara atau TKP,” kata Iptu Nunis Monis.
Dalam catatan kepolisian, lanjut Iptu Nunis Monis, di tempat kejadian perkara terdengar suara yang menyatakan kalau pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia perkara korban memiliki harta kekayaan berupa ternak sapi.
“Suara yang berkembang di TKP akibat dari kematian korban bahwa tentang harta kekayaannya korban karena korban memiliki banyak sapi,” kutip SuaraTribun dari laporan Iptu Nunis Monis. ***