Lebih jauh, Yohanes Rumat menilai NTT saat ini minim investasi. Hal itu, sebut dia, bisa saja terjadi karena Kadin tidak memberikan ruang terbuka bagi investor-investor, baik investor lokal, maupun dari luar daerah bahkan luar negeri.
“Kalau prilaku Kadin kemudian membeda-bedakan pengusaha itu maka sebaiknya pengurus digantilah, karena menghambat laju perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi di NTT,” ujar Politikus PKB itu.
Sementara Ketua FMN, Ama Makin mendesak PT Lestari Energi Timur agar taat aturan.
“Kalau belum mengantongi izin, harus dilengkapi. Setiap perusahan harus taat pada aturan,’ ujaranya.
Ia belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Ia mengaku Front Mahasiswa akan mendalami persoalan itu.
“Kita dalami dulu. Kita akan kawal,” sebutnya
Kendati demikian, ia berharap Kadin tidak melakukan pembohongan publik terkait izin operasional perusahaan yang melanjalankan kegiatan mengelola limbah berbahaya dan beracun (B3) itu.
