Dr. Hayuni menegaskan, setiap masukan masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Survei kepuasan dan mekanisme pengaduan pun menjadi dua instrumen yang saling melengkapi dalam proses evaluasi tersebut.
Di sisi lain, kepuasan pasien bukan satu-satunya ukuran kualitas pelayanan. Aspek keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar pelayanan, kecepatan penanganan, serta komunikasi yang baik antara petugas kesehatan dan pasien juga harus menjadi perhatian.
Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilihat dari penilaian masyarakat, tetapi juga dari kemampuan rumah sakit memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang aman, sesuai standar, dan mudah dipahami.
“Masukan, kritik dan keluhan masyarakat tetap menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” kata dr. Hayuni.
Memasuki Semester II Tahun 2026, RSUPP Betun menargetkan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat Kabupaten Malaka, termasuk warga di kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste, semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan jelas.
Capaian kepuasan masyarakat sebesar 92,88 persen pada Semester I 2026 menjadi modal sekaligus pengingat bagi RSUPP Betun untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.(*)