Resmikan Poliklinik RSUPP Betun, Bupati SBS Luruskan Pemahaman tentang Tenaga Medis

Reporter: Novri Laka 
| Editor: Redaksi
Sambutan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran atau SBS dalam rangka pemberkatan dan peresmian gedung Poliklinik RSUPP BETUN. (FOTO: NL)

SUARATRIBUN.COM, BETUN – Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) menegaskan pentingnya pemahaman yang benar tentang tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang di rumah sakit. Penegasan itu disampaikan saat meresmikan gedung Poliklinik Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Sabtu (17/10/2026).

Dalam sambutannya, SBS menyoroti masih adanya kesalahpahaman masyarakat mengenai istilah yang digunakan untuk menyebut tenaga yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut dia, pemahaman tersebut perlu diperbaiki melalui kemauan untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa pelayanan rumah sakit melibatkan berbagai unsur dengan tugas dan tanggung jawab berbeda, mulai dari tenaga medis, tenaga kesehatan lainnya hingga tenaga penunjang yang mendukung kelancaran pelayanan kepada pasien.

SBS menyebut dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis sebagai tenaga medis. Sementara itu, ia menjelaskan bahwa perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya memiliki peran tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Ia juga menekankan pentingnya tenaga penunjang, termasuk petugas pendaftaran dan rekam medis, yang berperan dalam memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik.

“Orang yang mau pintar itu harus selalu belajar, meng-update diri,” tegas SBS dalam sambutannya.

Selain menyoroti pemahaman tentang tenaga rumah sakit, SBS mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada dokter, tetapi juga pada kerja sama antara pasien dan tenaga kesehatan.