SUARATRIBUN.COM, BETUN – Komitmen menjaga keamanan air bersih dan mencegah pencemaran lingkungan menjadi perhatian Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan, tim UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi NTT melakukan pengambilan sampel air bersih dan air limbah di rumah sakit tersebut, Selasa (20/10/2026).
Pengambilan sampel ini merupakan bagian dari pemantauan kualitas lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama untuk memastikan air bersih yang digunakan memenuhi persyaratan serta air limbah dikelola dengan baik sebelum dibuang ke lingkungan.
Ada dua jenis sampel yang diambil dalam kegiatan tersebut, yakni air bersih dan air limbah. Sampel air bersih diperiksa untuk menilai kelayakannya dalam mendukung kebutuhan medis maupun nonmedis, sedangkan sampel air limbah digunakan untuk mengevaluasi kualitas limbah cair hasil aktivitas rumah sakit.
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM., FISQua, menjelaskan bahwa pemantauan tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memenuhi standar teknis dan persyaratan lingkungan bagi fasilitas kesehatan.
“Melalui pemantauan yang rutin, kami berharap dapat menjamin ketersediaan air bersih yang aman untuk seluruh aktivitas medis maupun nonmedis, sekaligus memastikan air limbah rumah sakit tidak mencemari lingkungan sekitar. Hal ini juga penting untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan RSUPP Betun,” ujar Oktelin.
