SUARATRIBUN.COM, BETUN – Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Paskah 2026.
Pengumuman tersebut mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Nomor BKPSDM.800.1.9/401/III/2026 tentang pemberitahuan hari libur dan cuti bersama. Dalam ketentuan itu, libur dan cuti bersama Wafat Yesus Kristus (Isa Almasih) ditetapkan pada tanggal 3 dan 6 April 2026.
Manajemen RSUPP Betun menyampaikan bahwa aktivitas perkantoran dan pelayanan poliklinik tetap dibuka pada 2 April 2026, namun hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WITA atau setengah hari kerja.
Selama masa libur dan cuti bersama, pelayanan perkantoran serta rawat jalan di poliklinik ditiadakan. Meski demikian, masyarakat Malaka/pasien dalam kondisi darurat tetap dapat mengakses layanan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Sementara itu, pelayanan penting lainnya seperti rawat inap, IGD, ruang operasi, serta layanan penunjang meliputi radiologi, laboratorium, farmasi, gizi, ambulans, layanan jenazah, dan oksigen tetap beroperasi sebagaimana mestinya.
RSUPP Betun juga memastikan bahwa seluruh kepala ruang, unit, dan instalasi bersama manajemen tetap melakukan koordinasi dan pengawasan selama masa libur guna menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Pelayanan perkantoran dan poliklinik dijadwalkan kembali normal mulai 7 April 2026 dan seterusnya.(*)