<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Malaka Arsip - SuaraTribun.Com</title>
	<atom:link href="https://suaratribun.com/tag/dprd-malaka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaratribun.com/tag/dprd-malaka/</link>
	<description>Kabar Terpercaya, Fakta Berbicara</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 09:47:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://suaratribun.com/wp-content/uploads/2025/02/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>DPRD Malaka Arsip - SuaraTribun.Com</title>
	<link>https://suaratribun.com/tag/dprd-malaka/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anggota Komisi III DPRD Malaka yang Membidangi Kesehatan Dukung Langkah RSUPP Betun Hadirkan Alat Cuci Darah</title>
		<link>https://suaratribun.com/kesehatan/anggota-komisi-iii-dprd-malaka-yang-membidangi-kesehatan-dukung-langkah-rsupp-betun-hadirkan-alat-cuci-darah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[SuaraTribun.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 09:47:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung Langkah RSUPP Betun]]></category>
		<category><![CDATA[Hadirkan Alat Cuci Darah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Melayani masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Membidangi Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaratribun.com/?p=1411</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUARATRIBUN.COM, BETUN &#8211; Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malaka yang membidangi kesehatan, Fransiskus Xaverius Taolin&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/kesehatan/anggota-komisi-iii-dprd-malaka-yang-membidangi-kesehatan-dukung-langkah-rsupp-betun-hadirkan-alat-cuci-darah/">Anggota Komisi III DPRD Malaka yang Membidangi Kesehatan Dukung Langkah RSUPP Betun Hadirkan Alat Cuci Darah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUARATRIBUN.COM, BETUN &#8211;</strong> Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malaka yang membidangi kesehatan, Fransiskus Xaverius Taolin akrab disapa Ans Taolin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah RSUPP Betun bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hemodialisa (cuci darah) untuk melayani masyarakat.</p>
<p>Dukungan tersebut disampaikan menyusul rencana pengoperasian layanan hemodialisa di RSUPP Betun untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah.</p>
<p>“Selama ini pasien kita yang membutuhkan hemodialisa masih harus ke Atambua atau Kupang. Ini tentu menjadi beban, baik dari sisi biaya maupun jarak tempuh,” ujar Ans Taolin saat dihubungi wartawan, Jumat (17/4/26).</p>
<p>Ia menilai langkah pemerintah daerah merupakan terobosan penting dan tepat sasaran, karena tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, tetapi juga mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor kunci dalam pelayanan kesehatan.</p>
<p>Menurutnya, layanan hemodialisa harus didukung secara menyeluruh, baik dari sisi alat, bahan habis pakai, maupun tenaga medis seperti dokter spesialis dan perawat bersertifikasi. “Pelayanan cuci darah harus lengkap, baik alat maupun SDM, agar berjalan optimal,” tegasnya.</p>
<p>Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Malaka pada prinsipnya mendukung penuh upaya tersebut. Kehadiran layanan hemodialisa diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus keluar daerah.</p>
<p>“Kalau layanan ini sudah tersedia di daerah, tentu masyarakat akan sangat terbantu,” katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/kesehatan/anggota-komisi-iii-dprd-malaka-yang-membidangi-kesehatan-dukung-langkah-rsupp-betun-hadirkan-alat-cuci-darah/">Anggota Komisi III DPRD Malaka yang Membidangi Kesehatan Dukung Langkah RSUPP Betun Hadirkan Alat Cuci Darah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Malaka Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2025</title>
		<link>https://suaratribun.com/daerah/dprd-malaka-gelar-paripurna-penyampaian-lkpj-bupati-ta-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[SuaraTribun.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 15:17:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun Anggaran 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaratribun.com/?p=1177</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUARATRIBUN.COM, BETUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/daerah/dprd-malaka-gelar-paripurna-penyampaian-lkpj-bupati-ta-2025/">DPRD Malaka Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUARATRIBUN.COM, BETUN –</strong> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malaka Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Malaka, Senin (30/3/2026), dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta berbagai lembaga terkait.</p>
<p>Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malaka yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Maret 2026. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme formal pemerintahan daerah untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran.</p>
<p>Sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Malaka, pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Polres Malaka, Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Kejaksaan Negeri Belu, serta Kodim 1605 Belu.</p>
<p>Turut hadir Sekretaris Daerah bersama pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Malaka, serta instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, PLN, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Malaka.</p>
<p>Dari unsur perbankan, hadir pimpinan Bank NTT, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Perkreditan Rakyat. Selain itu, kegiatan juga diikuti Camat Malaka Tengah, tim pendamping pembangunan daerah, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, tokoh agama, organisasi keagamaan, hingga kalangan akademisi termasuk pimpinan STKIP Sinar Pancasila Betun.</p>
<p style="text-align: left;">Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan momentum penting dalam sistem pemerintahan daerah.</p>
<p>“LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/daerah/dprd-malaka-gelar-paripurna-penyampaian-lkpj-bupati-ta-2025/">DPRD Malaka Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Malaka Dukung Penuh Kebijakan SBS-HMS Berhentikan Tekoda</title>
		<link>https://suaratribun.com/politik/anggota-dprd-malaka-dukung-penuh-kebijakan-sbs-hms-berhentikan-tekoda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[SuaraTribun.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 02:18:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Ferdinan Un Muti]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Melki Simu]]></category>
		<category><![CDATA[Stefanus Bria Seran]]></category>
		<category><![CDATA[Tekoda]]></category>
		<category><![CDATA[Yuventus Adrianus Bere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaratribun.com/?p=475</guid>

					<description><![CDATA[<p>Malaka, SuaraTribun.com &#8211; Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka Yuventus Adrianus Bere&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/politik/anggota-dprd-malaka-dukung-penuh-kebijakan-sbs-hms-berhentikan-tekoda/">Anggota DPRD Malaka Dukung Penuh Kebijakan SBS-HMS Berhentikan Tekoda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Malaka, <a href="http://SuaraTribun.com">SuaraTribun.com</a></strong> &#8211; Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka Yuventus Adrianus Bere mendukung penuh kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu dengan nama sandi SBS-HMS terkait memberhentikan tenaga kontrak daerah (tekoda) di wilayah tersebut.</p>
<p dir="ltr">Menurut Yuventus Adrianus Bere atau biasa dikenal Adi Bere, kebijakan yang diambil bupati dan wakil bupati Malaka saat ini sudah benar karena sesuai instruksi KemenPAN-RB.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kebijakan ini sudah sesuai dengan instruksi KemenPAN-RB yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN,&#8221; jelas Adi Bere politisi Demokrat Malaka ini kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).</p>
<p dir="ltr">Terkait pemberhentian ini, Adi Bere menegaskan, bagi tenaga kontrak daerah yang sudah diangkat sejak kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan Wakil Kim Taolin untuk diperhatikan haknya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Hak &#8211; hak mereka perlu dibayarkan sesuai SK pengangkatan tenaga kontrak daerah untuk masa kerja sesuai bulan Januari &#8211; Februari 2025,&#8221; tegas Adi Bere mantan sopir Bupati Simon Nahak ini.</p>
<p dir="ltr">Dikatakan, setiap kebijakan yang baik dan menguntungkan masyarakat wajib hukumnya untuk didukung.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kebijakan yang baik ya kita perlu mendukung kalau tidak baik kita pun wajib mengkritisinya,&#8221; ucapnya.</p>
<p dir="ltr">Surat pemberhentian tenaga kontrak daerah itu bernomor: Pem.130/79/III/2025.</p>
<p dir="ltr">Isi surat pemberhentian tersebut yaitu pertama terhitung tanggal I Maret 2025, seluruh tenaga kontrak daerah yang bekerja pada Pemeintah Kabupaten Malaka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malaka Nomor 10/HK/2025 Tanggal 10 Januari 2025 tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka, diberhentikan untuk dilakukan audit.</p>
<p dir="ltr">Kedua, tenaga kontrak daerah yang diberhentikan akan dibayarkan hak sesuai SK Pengangkatan Tenaga Kontrak untuk masa kerja Bulan Januari-Februari 2025 sesuai dengan kehadiran.</p>
<p dir="ltr">Ketiga, Diinstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk tidak memindahkan Tenaga ASN termasuk guru dan tenaga kesehatan. Kewenangan untuk memindahkan ASN hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati sebagai Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk setelah mendapat mandat dari Bupati dan surat keputusan pindah tersebut dilaporkan kepada Bupati bersamaan waktunya ketika pegawai tersebut menerima surat keputusan pindah.</p>
<p dir="ltr">Terkait surat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinan Un Muti membenarkannya. &#8220;Iya,&#8221; jawab singkat Sekda Ferdinan Un Muti menjawab pertayaan wartawan terkait pemberhentian tenaga kontrak daerah tersebut.  ***</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/politik/anggota-dprd-malaka-dukung-penuh-kebijakan-sbs-hms-berhentikan-tekoda/">Anggota DPRD Malaka Dukung Penuh Kebijakan SBS-HMS Berhentikan Tekoda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PMKRI Malaka Nilai DPR Pencipta Hoax Terbaik</title>
		<link>https://suaratribun.com/daerah/pmkri-malaka-nilai-dpr-pencipta-hoax-terbaik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[SuaraTribun.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 08:10:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Petrus Nahak Manek]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI]]></category>
		<category><![CDATA[Vinsen Kehi Lau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaratribun.com/?p=421</guid>

					<description><![CDATA[<p>Malaka, SuaraTribun.com &#8211; Organisasi Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kabupaten Malaka melakukan aksi demonstrasi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/daerah/pmkri-malaka-nilai-dpr-pencipta-hoax-terbaik/">PMKRI Malaka Nilai DPR Pencipta Hoax Terbaik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Malaka</strong>, <a href="http://SuaraTribun.com">SuaraTribun.com</a> &#8211; Organisasi Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kabupaten Malaka melakukan aksi demonstrasi di halaman depan Gedung  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut.</p>
<p dir="ltr">Dari puluhan masa aksi, beberapa di antara mereka diberi tugas memegang selebaran kertas putih yang bertuliskan &#8220;DPR adalah Pencipta Hoax Terbaik&#8221;. Sebab DPRD tidak menepati janji untuk  mempertemukan pihak organisasi dengan pihak kepolisian.</p>
<p dir="ltr">Ketua PMKRI, Yasintus Arianto Opat, menyampaikan hal ini dalam orasinya di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, Jumat (7/3/2025).</p>
<p dir="ltr">Yasintus, menyampaikan tujuan dilaksanakannya aksi demonstrasi ini sebagai bentuk respon terhadap kasus pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum polisi terhadap masyarakat pada 2024 lalu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kasus pengeroyokan itu diduga terjadi pada tanggal 20 Desember. Sehingga pihak organisasi melakukan advokasi sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan,&#8221; kata Yasintus.</p>
<p dir="ltr">Terhadap kasus ini, Yasintus, kemudian mengeluarkan surat tertuju kepada DPRD sebagai wakil rakyat. &#8220;Surat itu bertujuan untuk meminta DPRD memfasilitas agar dilakukan RDP dengan pihak kepolisian supaya tahu kejelasan dan penanganan terhadap kasus dimaksud sudah sejauh mana,&#8221; jelas Yasintus.</p>
<p dir="ltr">Akan tetapi, Yasintus, kami dari organisasi tidak kunjung mendapat kejelasan terkait RDP tersebut. Sebagai bentuk protes kami melakukan aksi demonstrasi supaya persoalan tersebut bisa terang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami melakukan aksi supaya ada kejelasan mengenai jadwal RDP dengan pihak kepolisian karena ini adalah aspirasi rakyat yang harus disuarakan melalui gedung rakyat ini,&#8221; tegas Yasintus.</p>
<p dir="ltr">Masa aksi kemudian diterima berdialog dengan beberapa pimpinan dan anggota komisi baik komisi satu dua dan tiga.</p>
<p dir="ltr">Dalam ruang dialog antara DPRD dan PMKRI berjalan dengan baik hingga selesai.</p>
<p dir="ltr">Ketua Komisi I,  Vinsen Kehi Lau, menyampaikan apreasi terhadap masa aksi yang tengah berjuang membela keadilan bagi masyarakat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Terkait permintaan untuk difasilitasi RDP antara pihak kepolisian dengan adik-adik PMRI akan diupayakan karena kebetulan Komisi I langsung bermitra  dengan kepolisian,&#8221; ucap Vinsen.</p>
<p dir="ltr">Sebelum dilakukan RDP, Vinsen, tawarkan solusi alternatif yaitu ingin menyelesaikan kasus yang dimaksud dengan cara kekeluargaan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita selain menunggu RDP juga bisa berpikir cara lain untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan,&#8221; terang Vinsen menawarkan solusi.</p>
<p dir="ltr">Ketua Komisi II, Petrus Nahak Manek, terkait dengan surat masuk dari organisasi PMKRI tidak diketahuinya karena sedang ada tugas luar daerah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Walaupun saya tidak ada waktu itu, tapi namanya aspirasi masyarakat wajib hukumnya untuk ditangani. Kan permintannya adik-adik ini yaitu memfasilitas mereka bertemu dengan pihak kepolisian untuk meminta sejauh mana proses penanganannya terhadap kasus tersebut,&#8221; kata Petrus.</p>
<p dir="ltr">Terkait pertemuan ini, kata Petrus, tentunya akan diupayakan sampai berhasil yakni terlebih pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita pasti koordinasi dengan pimpinan untuk memfasilitasi pihak kepolisian bertemu dengan organisasi. Terkait kepastian tanggalnya kapan tinggal disepakati bersama,&#8221; paparnya.</p>
<p dir="ltr">Hadir dalam dialog ini antara lain; Ketua Komisi III Meri Kain (Golkar), Egi Atok (Demokrat), Vinsen Kehi Lau  (Gerindra), Petrus Nahak Manek (PKB),  Ans Taolin (Gerindra), Angerius (Nasdem), Rani (Golkar), Adi Bere (Demokrat) dan lainnya.***</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/daerah/pmkri-malaka-nilai-dpr-pencipta-hoax-terbaik/">PMKRI Malaka Nilai DPR Pencipta Hoax Terbaik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
