<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini Arsip - SuaraTribun.Com</title>
	<atom:link href="https://suaratribun.com/tag/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaratribun.com/tag/opini/</link>
	<description>Kabar Terpercaya, Fakta Berbicara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Apr 2026 23:26:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://suaratribun.com/wp-content/uploads/2025/02/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Opini Arsip - SuaraTribun.Com</title>
	<link>https://suaratribun.com/tag/opini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OPINI &#8211; Di Antara Damai dan Kekuatan: Seruan Paus Leo XIV Menggugat Dunia</title>
		<link>https://suaratribun.com/opini/opini-di-antara-damai-dan-kekuatan-seruan-paus-leo-xiv-menggugat-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[SuaraTribun.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 23:26:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Di Antara Damai dan Kekuatan: Seruan Paus Leo XIV Menggugat Dunia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaratribun.com/?p=1478</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Oleh: Yohanes Bernando Seran (Mantan Seminaris SMA Seminari Lalian, Angkatan 1981–1985) SUARATRIBUN.COM, BETUN &#8211;&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/opini/opini-di-antara-damai-dan-kekuatan-seruan-paus-leo-xiv-menggugat-dunia/">OPINI &#8211; Di Antara Damai dan Kekuatan: Seruan Paus Leo XIV Menggugat Dunia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Oleh: Yohanes Bernando Seran</strong><br />
<strong>(Mantan Seminaris SMA Seminari Lalian, Angkatan 1981–1985)</strong></p>
<p><strong>SUARATRIBUN.COM, BETUN &#8211;</strong> Sepekan terakhir di penghujung April ini, ruang publik dipenuhi diskursus spektakuler yang menghiasi media, baik cetak maupun daring. Perbincangan itu mengarah pada suatu dialektika kontroversial—bahkan cenderung contradictio in terminis—antara seruan damai Paus Leo XIV dan sikap politik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.</p>
<p>Paus Leo XIV menggemakan kembali sabda Yesus Kristus setelah kebangkitan-Nya: “Damai bagi kamu semua” (La pace sia con tutti voi). Seruan ini pula yang disampaikan Paus saat pertama kali tampil di Basilika Santo Petrus, sesaat setelah diumumkan sebagai Paus baru menggantikan Paus Fransiskus dalam momen bersejarah Habemus Papam.</p>
<p>Di sisi lain, Presiden Trump mengambil posisi yang berbeda secara fundamental, terutama terkait penggunaan kekuatan militer (use of force) dalam konflik dengan Iran, yang turut mendapat dukungan dari Benjamin Netanyahu. Pendekatan ini dinilai melegitimasi kekerasan yang berujung pada jatuhnya korban sipil, termasuk anak-anak dan perempuan yang tidak bersalah.</p>
<p>Paus Leo XIV dengan tegas menyerukan agar konflik diselesaikan melalui perundingan dan diplomasi demi mencapai perdamaian yang berkelanjutan. Sebaliknya, pendekatan militer justru memperpanjang penderitaan kemanusiaan dan memperdalam luka global.<br />
Dalam konteks ini, terdapat beberapa refleksi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:</p>
<p>Pertama, Paus Leo XIV menegaskan bahwa harkat dan martabat manusia adalah nilai yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, terlebih melalui perang. Hukum internasional pun tidak membenarkan kekerasan terhadap warga sipil. Dalam perspektif iman, kehidupan manusia adalah domain Tuhan, bukan otoritas negara atau pemimpin politik untuk mengakhirinya secara sewenang-wenang.</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/opini/opini-di-antara-damai-dan-kekuatan-seruan-paus-leo-xiv-menggugat-dunia/">OPINI &#8211; Di Antara Damai dan Kekuatan: Seruan Paus Leo XIV Menggugat Dunia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wacana Pemakzulan Presiden Prabowo Inkonstitusional</title>
		<link>https://suaratribun.com/opini/wacana-pemakzulan-presiden-prabowo-inkonstitusional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[SuaraTribun.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 14:02:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Alumni UGM Yogyakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Yohanes Bernando Seran]]></category>
		<category><![CDATA[M.Hum Ahli Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[S.H.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaratribun.com/?p=1317</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Dr. Yohanes Bernando Seran, S.H., M.Hum Ahli Hukum, Alumni UGM Yogyakarta SUARATRIBUN.COM, BETUN &#8211;&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/opini/wacana-pemakzulan-presiden-prabowo-inkonstitusional/">Wacana Pemakzulan Presiden Prabowo Inkonstitusional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Dr. Yohanes Bernando Seran, S.H., M.Hum</strong><br />
<strong>Ahli Hukum, Alumni UGM Yogyakarta</strong></p>
<p><strong>SUARATRIBUN.COM, BETUN &#8211;</strong> Dalam konteks hukum tata negara, pernyataan Saiful Mujani yang mengajak untuk mencari jalan lain selain impeachment guna memberhentikan Presiden Prabowo di tengah masa kepemimpinannya merupakan seruan yang inkonstitusional dan bernada penghasutan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.</p>
<p>Dalam konteks ini, sudah sepatutnya otoritas penegak hukum mengambil langkah tegas untuk menghentikan hasutan tersebut agar tidak mengganggu dan/atau mengancam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.</p>
<p>Seruan Saiful Mujani serta komentar dari Feri Amsari dan sejumlah elemen civil society lain yang menyatakan bahwa masyarakat bebas berbicara mengenai pemakzulan presiden—dengan alasan diatur dalam konstitusi, khususnya Pasal 7, 8, dan 9 UUD 1945, serta kebebasan berpendapat—pada dasarnya merupakan alasan pembenar semata.</p>
<p>Mereka cenderung menjustifikasi suatu regulasi berdasarkan keinginan subjektif tanpa mempertimbangkan konteks dan substansi dari regulasi tersebut. Fenomena ini dalam kajian filsafat dapat dikategorikan sebagai pikiran sesat (fallacy of relevance).</p>
<p>Kesesatan dalam pandangan bahwa sah-sah saja membicarakan impeachment terhadap Presiden Prabowo tampak jelas jika dilihat dari konstruksi hukum pemakzulan yang telah diatur secara rigid. Pertama, pintu impeachment baru dapat dibuka dan/atau dibicarakan secara publik apabila telah ada keputusan DPR bahwa presiden melakukan pelanggaran hukum, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela.</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/opini/wacana-pemakzulan-presiden-prabowo-inkonstitusional/">Wacana Pemakzulan Presiden Prabowo Inkonstitusional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
