<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Viktor Nasi Ato Arsip - SuaraTribun.Com</title>
	<atom:link href="https://suaratribun.com/tag/viktor-nasi-ato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suaratribun.com/tag/viktor-nasi-ato/</link>
	<description>Kabar Terpercaya, Fakta Berbicara</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Mar 2026 14:30:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://suaratribun.com/wp-content/uploads/2025/02/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Viktor Nasi Ato Arsip - SuaraTribun.Com</title>
	<link>https://suaratribun.com/tag/viktor-nasi-ato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Audiensi di DPRD dan Inspektorat, Warga Boen di Malaka Harapkan Kejelasan Status Kades Definitif</title>
		<link>https://suaratribun.com/daerah/audiensi-di-dprd-dan-inspektorat-warga-boen-di-malaka-harapkan-kejelasan-status-kades-definitif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[SuaraTribun.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 14:30:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Audiensi di DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus]]></category>
		<category><![CDATA[Status Kades Definitif]]></category>
		<category><![CDATA[Viktor Nasi Ato]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Boen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaratribun.com/?p=940</guid>

					<description><![CDATA[<p>BETUN, SuaraTribun.com– Tokoh masyarakat Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Martinus bersama sejumlah warga mendatangi Kantor DPRD&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/daerah/audiensi-di-dprd-dan-inspektorat-warga-boen-di-malaka-harapkan-kejelasan-status-kades-definitif/">Audiensi di DPRD dan Inspektorat, Warga Boen di Malaka Harapkan Kejelasan Status Kades Definitif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>BETUN, SuaraTribun.com–</strong> Tokoh masyarakat Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Martinus bersama sejumlah warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malaka dan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Senin (2/3/26) untuk meminta kepastian penyelesaian temuan pihak ketiga yang hingga kini belum dikembalikan ke negara.</p>
<p>Dalam audiensi di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, warga menyampaikan aspirasi agar dugaan kerugian negara segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta agar Kepala Desa Boen definitif, Viktor Nasi Ato, dapat diaktifkan kembali setelah sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati dan Wakil Bupati Malaka.</p>
<p>Rombongan diterima Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, serta Wakil Ketua Komisi I, Egidius Atok. Egidius menyatakan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah.</p>
<p>“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Egi Atok politisi asal Partai Demokrat Malaka ini.</p>
<p>Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi menampung dan meneruskan aspirasi, namun kewenangan pengaktifan kembali kepala desa berada pada pemerintah daerah. “Untuk pengaktifan kembali kepala desa, itu merupakan ranah pemerintah daerah sesuai aturan,” tegasnya.</p>
<p>Petrus Nahak Manek menambahkan pihaknya berkewajiban menindaklanjuti aspirasi tersebut agar pemerintah daerah dapat mencarikan solusi terbaik.</p>
<p>Usai dari DPRD, warga melanjutkan audiensi ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malaka.</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/daerah/audiensi-di-dprd-dan-inspektorat-warga-boen-di-malaka-harapkan-kejelasan-status-kades-definitif/">Audiensi di DPRD dan Inspektorat, Warga Boen di Malaka Harapkan Kejelasan Status Kades Definitif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerugian Rp 167 Juta di Proyek Embung, Kades Boen Sudah Kembalikan Rp 44 Juta, Tiga Pihak Lain Masih Tunggak</title>
		<link>https://suaratribun.com/hukum-kriminal/kerugian-rp-167-juta-di-proyek-embung-kades-boen-sudah-kembalikan-rp-44-juta-tiga-pihak-lain-masih-tunggak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[SuaraTribun.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 08:23:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Rinhat]]></category>
		<category><![CDATA[Kembalikan uang negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Boen]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek embung Desa Boen]]></category>
		<category><![CDATA[Viktor Nasi Ato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suaratribun.com/?p=904</guid>

					<description><![CDATA[<p>BETUN, SuaraTribun.com &#8211; Kerugian negara dalam proyek pembangunan embung di Desa Boen, Kecamatan Rinhat, tercatat&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/hukum-kriminal/kerugian-rp-167-juta-di-proyek-embung-kades-boen-sudah-kembalikan-rp-44-juta-tiga-pihak-lain-masih-tunggak/">Kerugian Rp 167 Juta di Proyek Embung, Kades Boen Sudah Kembalikan Rp 44 Juta, Tiga Pihak Lain Masih Tunggak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BETUN, SuaraTribun.com &#8211;</strong> Kerugian negara dalam proyek pembangunan embung di Desa Boen, Kecamatan Rinhat, tercatat mencapai Rp 167.949.424,00. Temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.</p>
<p>Kepala Desa Boen, Viktor Nasi Ato, selaku kuasa pengguna anggaran, telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 44.894.000,00. Pelunasan dilakukan pada 19 Februari 2026 sebagai bentuk tanggung jawab atas temuan tersebut.</p>
<p>“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah melunasi sesuai hasil pemeriksaan,” akui Viktor kepada wartawan di Betun, Rabu (25/2/26).</p>
<p>Meski demikian, masih terdapat sejumlah pihak yang belum menyelesaikan kewajiban pengembalian. Mereka yakni mantan Bendahara Desa Boen tahun 2022 berinisial YKT dengan nilai temuan Rp 49.040.000,00, kemudian VN selaku penyedia sebesar Rp 49.669.520,00, serta FWML selaku penyedia sebesar Rp 24.345.900,00.</p>
<p>Total sisa kerugian yang belum dikembalikan masih cukup besar dan menjadi perhatian serius, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari dana negara untuk kepentingan masyarakat desa.</p>
<p>Viktor mengungkapkan, pada tahun 2025 dirinya bersama pihak ketiga telah menghadap Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka untuk menandatangani surat pernyataan pengembalian kerugian negara.</p>
<p>“Kami sudah menandatangani perjanjian untuk mengembalikan kerugian uang negara,” jelasnya.</p>
<p>Namun, karena pihak ketiga belum juga melakukan pelunasan, Viktor mengaku harus menerima konsekuensi berupa pemberhentian sementara, bersamaan dengan dua kepala desa lainnya, yakni Kepala Desa Motaulun dan Kepala Desa Nanebot.</p>
<p>Artikel <a href="https://suaratribun.com/hukum-kriminal/kerugian-rp-167-juta-di-proyek-embung-kades-boen-sudah-kembalikan-rp-44-juta-tiga-pihak-lain-masih-tunggak/">Kerugian Rp 167 Juta di Proyek Embung, Kades Boen Sudah Kembalikan Rp 44 Juta, Tiga Pihak Lain Masih Tunggak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suaratribun.com">SuaraTribun.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
