SUARATRIBUN.COM, BETUN – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan larangan penggunaan nama dirinya bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) dalam penamaan Jembatan Gantung Numbei. Ia meminta agar tidak ada penyematan nama “SBS–HMS” pada infrastruktur tersebut.
Penegasan Bupati SBS ini saat mengecek progres pembangunan jembatan gantung Numbei yaitu penghubung antara Desa Kakaniuk dan Numbei, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (18/3/26) siang.
Menurut SBS, pembangunan jembatan gantung merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pencitraan atau mengabadikan nama pribadi.
“Biarkan sejarah mencatat bahwa dalam kepemimpinan SBS–HMS, jembatan gantung ini dibangun. Tidak perlu diberi nama seperti itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap bentuk kerja dan pengabdian akan tetap dikenang oleh masyarakat tanpa harus diabadikan dalam bentuk penamaan fasilitas publik. Baginya, manfaat nyata yang dirasakan warga jauh lebih penting daripada sekadar simbol atau nama.
“Setiap kebaikan yang kita tanam pasti akan dikenang oleh anak cucu. Mereka akan tahu bahwa dahulu, di masa pemerintahan SBS–HMS, jembatan gantung ini dibangun. Itulah sejarah yang berbicara,” ujarnya.
Lebih lanjut, SBS menekankan bahwa pembangunan Jembatan Gantung Numbei bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya menghubungkan wilayah Numbei ke Kakaniuk dan ibu kota Kabupaten Malaka di Betun, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga setempat.