Gantikan Anton Seran Lak, Cyriakus Kiik Terima SK Pengganti Pimpin DPC LPRI Kabupaten Malaka, Ini Fokus Utamanya

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

SUARATRIBUN.COM, BETUN –  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rezky Yunike Agustin Frans secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pergantian pimpinan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPRI Kabupaten Malaka yang baru, Cyriakus Kiik. Kiik menggantikan Ketua lama Antonius Seran Lak. Penyerahan SK berlangsung di Hotel Ellora, Betun, Kabupaten Malaka pada Kamis (09/04/2026).

Pergantian Pimpinan ini dilakukan berdasarkan sejumlah catatan dan prosedur sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LPRI, selama 4 tahun terakhir terhitung 2022 sampai dengan 2026. Hal ini menandai babak baru dalam kepemimpinan organisasi pengawasan di tingkat daerah khususnya Kabupaten Malaka.

Acara ini menjadi momentum penting bagi organisasi yang bergerak di bidang pengawasan dan pendorong reformasi birokrasi.

Dalam amanahnya, Ketua DPD LPRI Propinsi NTT Rezky Yunike Agustin Frans menekankan, pergantian pimpinan bukan sekadar rutinitas administrasi organisasi, melainkan sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata.

“Pelantikan ini adalah wujud kepercayaan. Kepada saudara Cyriakus Kiik dan jajaran, kami berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Malaka berjalan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandas Rezky.

Rezky juga mengingatkan, di tengah dinamika pembangunan daerah, kehadiran LPRI harus menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus pengawas yang kritis. Ia menekankan pentingnya pemimpin yang tidak hanya memiliki keahlian teknis tetapi juga memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam menjaga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.