SUARATRIBUN.COM, BETUN- Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengevaluasi pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM., FISQua, melalui dr. Hayuni Azmi Rengganis pada 12 September 2026 mengatakan, saluran pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan rumah sakit.
“Yang penting bukan hanya jumlah keluhan yang masuk, tetapi bagaimana setiap keluhan mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas,” kata dr. Hayuni.
Berdasarkan evaluasi manajemen, RSUPP Betun telah menerima 12 pengaduan masyarakat. Keluhan terbanyak berkaitan dengan waktu tunggu pelayanan rawat jalan.
Menurut dr. Hayuni, persoalan tersebut menjadi perhatian serius manajemen karena waktu tunggu merupakan salah satu indikator mutu pelayanan yang terus dipantau dan diukur oleh rumah sakit.
Setiap pengaduan yang masuk dievaluasi untuk mengidentifikasi akar persoalan. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan, mulai dari sumber daya manusia, komunikasi petugas dengan pasien, waktu pelayanan, sarana dan prasarana, ketersediaan obat, administrasi, hingga sistem pelayanan.
Dr. Hayuni menegaskan, penanganan pengaduan tidak boleh berhenti pada pemberian respons kepada pasien. Setiap keluhan harus menjadi dasar perbaikan sistem agar persoalan serupa tidak terus berulang.