MALAKA, SuaraTribun.com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka bersama Badan Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar Bimbingan Teknis terkait pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini digelar selama 3 hari yaitu dari tanggal 17 sampai 19 Juni 2025. Terpantau, Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Bupati Malaka yang diwakili Asisten 2 Setda Kabupaten Agusinus Nahak.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendatan Daerag (BPKPD) Kabuapten Malaka, Aloysius Werang kepada wartawan, Rabu (18/06/2025).
Menurut Aloysius, Bimbingan Teknis ini dilakukan kepada pejabat pengelolah keuangan SKPD dengan total 210 peserta terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD, Para Bendahara meliputi: bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan bendahara barang).
“Tujuan dari terselenggaranya Bimtek ini antara lain adalah salah satu upaya penyegaran (refres) terhadap pengetahuan dan keterampilan pejabat pengelolah keuangan yang pernah menduduki jabatan fungsional baik sebagai PPK-SKPD maupun sebagai bendahara,” jelas Aloysius.
Disamping itu, lanjut Aloysius, terdapat juga PNS yang baru mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan fungsional sehingga perlu dilakukan Bimtek agar pejabat pengelola Keuangan yang baru dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dan benar sesuai kaidah pengelolaan keuangan daerah.
“Kita berharap agar kegiatan ini bisa berjalan dan selesai dengan baik,” tutup Aloysius.***