Malaka, SuaraTribun.com – Bangsa Indonesia adalah bangsa yang dikenal dengan keberagaman budaya. Oleh karena itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka meminta supaya budaya tarian Tebe Bei Mau Sali / Tebe Bei Bui Sali perlu dilestarikan.
Setiap satu atau tiga tahun baru diselenggarakan budaya tarian Tebe Bei Mau Sali / Tebe Bei Bui Sali ini. “Kita minta supaya kalau bisa tarian budaya ini tidak hanya menunggu sampai tiga tahun baru diselenggarakan tapi bisa tiap tahun diselenggarakan,” kata Ketua Komisi II DPRD Malaka, Petrus Nahak Manek saat bersama anggotanya melakukan kunjungan kerja di kampung Wanibesak, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Selasa (11/3/2025) siang.
Dalam kunjungan kerja (kunker) itu, Petrus Nahak Manek bersama anggotanya tidak hanya menonton pertunjukan budaya Tarian Tebe Bei Mau Sali/ Tebe Bei Bui ini akan tetapi ikut mengambil bagian.
“Kita langsung mengambil bagian untuk ikut Tebe Bei Mau Sali/ Tebe Bei Bui Sali. Ini bukti konkret keseriusan Komisi II mendorong pelestarian budaya khususnya tarian budaya Tebe Bei Mau Sali / Tebe Bei Bui Sali,” ucap Petrus Nahak Manek menegaskan.
Mantan Ketua Bawaslu Malaka ini menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pariwisata untuk berbicara mengenai pelestarian budaya khususnya Tebe Bei Mau Sali / Tebe Bei Bui Sali ini.
“Kita akan berdiskusi dengan Dinas Pariwisata Malaka supaya sama-sama carikan solusi. Kira-kira kendala atau hambatannya di mana apakah ketidaktersediaan anggaran ataukah seperti apa dan kalau ketidaktersediaan anggaran misalnya maka pada saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) perlu diusulkan untuk ditetapkan,” kata Petrus.
Menurut Petrus, budaya tarian Tebe Bei Mau Sali / Tebe Bei Bui Sali merupakan potensi daerah yang perlu dipromosikan. “Pertunjukan nilai-nilai budaya semacam ini akan banyak menarik perhatian orang luar daerah untuk datang menyaksikan dan sisi lainnya para pelaku UMKM berpeluang mendapat keuntungan,” jelas Petrus.
Hal senada disampaikan oleh empat Anggota Komisi II DPRD Malaka yaitu Paskalis Wandelinus Leki, Erwin Fransiskus Manek, Siprianus Kore, dan Petrus Bria Seran.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, pun bersepakat agar budaya tarian Tebe Bei Mau Sali / Tebe Bei Bui Sali di beberapa tempat seperti Kamanasa, Bolan, Wanibesak bisa dijadikan wisata budaya yg bernilai jual.
“Dalam semangat kolaborasi atau pentaheliks Pemkab Malaka melalui Dinas Pariwisata dan pemangku kepentingan lainnya akan menggelar festival tarian Tebe Bei Mau Sali / Tebe Bei Bui Sali dalam rangka promosi potensi wisata sekaligus pelestarian budaya Malaka,” papar Aloysius Werang.
Menurut Aloysius Werang, pihaknya akan melakukan mediasi ini jadi kalender event wisata daerah tahunan dan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Kami akan diskusikan bersama tokoh adat, tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa baik Desa Kamanasa, Fahikuka (Bolan), dan Desa Lorotolus untuk rencana pengembangan ke depan,” jelas Aloysius Werang.
Ditambahkan, Tebe Bei Mau Sali /Tebe Bei Bui Sali merupakan tarian masal, warisan budaya leluhur yang bernilai dan tetap lestari hingga saat ini.
“Tradisi <span;>ini merupakan warisan leluhur orang-orang Kamanasa, Bolan dan Wanibesak yang secara historis berasal dari satu keturunan yang sama yaitu Suai Timor Leste,
Ritual ini dilakukan setiap tahun sebagai ucapan syukur atas hasil panen jagung, dalam ritual HAMIS BATAR. Ritual HAMIS BATAR dengan menyuguhkan tarian masal TEBE BEI MAU SALI dan TEBE BEI BUI SALI sebagai ritual ucapan syukur, juga sebagai momentum reuni atau penyatuan kembali orang Kamanasa, Bolan dan Wanibesak.
Ritual ini dilakukan setiap setahun atau dua tiga tiga tahun sekali secara bergantian di tiga tempat yaitu Kamanasa, Bolan, dan Wanibesak.
“Tergantung kepada keputusan para fukun atau ketua suku,” demikian.
Dirinya mengakui bahwa peranan Dinas Pariwisata untuk melestarikan warisan budaya yang bernilai tersebut belum ada. “Hal ini akan menjadi perhatian kami ke depan,” sebutnya.
Diulanginya, tradisi ini dilakukan setiap tahun atau tiga tahun sekali pada saat panen perdana jagung atau HAMIS BATAR. Ritual ini diawali dengan rapat persiapan yang dilakukan para Fukun atau kepala suku. Setelah melakukan persiapan-persiapan secara baik, maka diutus beberapa orang untuk melakukan HAMATA atau undang secara adat.
“Ritual ini dilakukan selama 3 hari 3 malam, dengan menggunakan tais atau kain adat yang berbeda warna sesuai waktu,” ucapnya.
Dinas Pariwisata akan mendata dan berkoordinasi untuk mendampingi agar even tersebut dapat dikemas dalam even wisata tahunan. “Dinas Pariwisata akan menyusun kalender even dan membantu mempromosikannya,” jawabnya.
Terkait kendala yang dihadapi dinas yaitu pertama kendala utama adalah keterbatasan dana, juga keterbatasan Sumber Daya Manusia atau SDM pengelolah.
“Perlu dibangun koordinasi yang intens yang melibatkan semua pihak, agar warisan budaya yang bernilai tinggi tetap lestari dan berdampak pada geliat ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat,” tandasnya. ***