Audiensi di DPRD dan Inspektorat, Warga Boen di Malaka Harapkan Kejelasan Status Kades Definitif

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

BETUN, SuaraTribun.com– Tokoh masyarakat Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Martinus bersama sejumlah warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malaka dan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Senin (2/3/26) untuk meminta kepastian penyelesaian temuan pihak ketiga yang hingga kini belum dikembalikan ke negara.

Dalam audiensi di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, warga menyampaikan aspirasi agar dugaan kerugian negara segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta agar Kepala Desa Boen definitif, Viktor Nasi Ato, dapat diaktifkan kembali setelah sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati dan Wakil Bupati Malaka.

Bacaan Lainnya

Rombongan diterima Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, serta Wakil Ketua Komisi I, Egidius Atok. Egidius menyatakan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Egi Atok politisi asal Partai Demokrat Malaka ini.

Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi menampung dan meneruskan aspirasi, namun kewenangan pengaktifan kembali kepala desa berada pada pemerintah daerah. “Untuk pengaktifan kembali kepala desa, itu merupakan ranah pemerintah daerah sesuai aturan,” tegasnya.

Petrus Nahak Manek menambahkan pihaknya berkewajiban menindaklanjuti aspirasi tersebut agar pemerintah daerah dapat mencarikan solusi terbaik.

Usai dari DPRD, warga melanjutkan audiensi ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malaka.