Bupati Malaka Dorong Penataan Lembaga Adat Secara Terstruktur dan Berbasis Hukum

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

SUARATRIBUN.COM, BETUN – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan komitmennya untuk menata lembaga adat secara lebih baik, terstruktur, dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Bupati SBS saat usai Seminar Penataan Lembaga Adat di Kabupaten Malaka yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Rabu (29/4/26) malam.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keinginan besar untuk memastikan lembaga adat berjalan sesuai peran dan fungsinya dalam mengurus masyarakat, termasuk dalam mengatur sistem kepemimpinan dan proses suksesi yang kerap memicu konflik.

“Lembaga adat ini perlu kita tata dengan baik. Kita harus jelas apa tugasnya, bagaimana mengurus masyarakat, serta bagaimana mekanisme suksesi agar tidak menimbulkan keributan,” ujarnya.

SBS menjelaskan bahwa penataan tersebut akan melibatkan pandangan para ahli dan dirumuskan dalam produk hukum, baik melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah. Ia menegaskan bahwa proses ini akan dibahas bersama DPRD Malaka.

“Kita akan diskusikan dengan DPR, dan juga dengan para ahli, agar dasar hukumnya kuat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran pimpinan dan anggota DPRD dalam kegiatan tersebut, sekaligus menyinggung dinamika yang terjadi saat masa kampanye, di mana muncul kritik terkait pemberian uang kepada tokoh adat.

Menurut SBS, hal tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penataan kelembagaan adat secara lebih jelas, terutama dalam hal struktur dan pihak-pihak yang berhak menerima bantuan atau insentif dari pemerintah.

“Kita harus atur dengan baik, siapa yang berhak menerima. Apakah diberikan kepada individu atau kepada rumah adat, itu perlu dibahas secara matang,” jelasnya.