Bupati Malaka Tegas: Desa Kotor Siap Terima Sanksi, Kebersihan Jadi Harga Mati

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran bersama OPD pertemuan bersama Kepala Desa di Wewiku disaksikan masyarakat Lamea. (FOTO: NL)

SUARATRIBUN.COM, BETUN – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, mewajibkan seluruh desa di Kabupaten Malaka untuk memperhatikan kebersihan lingkungan.

Hal ini disampaikan Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) saat meninjau pembangunan bronjong kawat di Desa Lamea Kecamatan Wewiku, Selasa (17/3/26). Instruksi tersebut disampaikan sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih.

Bacaan Lainnya

“Bila ada desa yang tidak bersih dan dilaporkan, akan diberi sanksi. Supaya tidak kena sanksi, maka lingkungan desa wajib bersih,” tegas Bupati yang akrab disapa SBS.

Ia juga meminta aparat desa memperhatikan tumpukan material di bahu jalan yang kerap mengganggu kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Perhatikan tumpukan material di bahu jalan sepanjang desa, itu harus dibersihkan,” ujarnya.
Selain itu, SBS menginstruksikan agar warga yang dengan sengaja menurunkan material di bahu jalan ditegur, bahkan dapat dikenakan sanksi denda.

“Kalau ada yang sengaja turunkan material di bahu jalan wajib ditegur, bila perlu diberi sanksi denda. Dihitung per hari dan uangnya masuk ke kas desa. Cara ini supaya lingkungan desa bersih,” tegas Bupati SBS dengan harapan agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan di lingkungan desa. (*)