SUARATRIBUN.COM, BETUN – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan bahwa pembayaran gaji aparat atau perangkat desa harus dilakukan melalui rekening bank, bukan secara manual.
Penegasan Bupati SBS ini saat kunjungannya di Desa Lamea Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka, Selasa (17/3/26) siang. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi penyimpangan, termasuk dugaan pemerasan dalam proses pembagian gaji di tingkat desa.
“Ketahuan ada kepala desa yang masih membayar gaji aparat atau perangkat desa secara manual, harus diperiksa. Karena itu ada dugaan pemerasan dari kepala desa terhadap aparat atau perangkat desa,” tegas SBS.
Bupati SBS, meminta seluruh kepala desa segera menginformasikan kepada perangkat desa agar membuka rekening bank masing-masing. Dengan demikian, pembayaran gaji dapat langsung ditransfer tanpa perantara.
Menurut SBS, sistem non-tunai ini penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.“Kita ingin supaya ada transparansi dalam pembayaran gaji tersebut,” ucap Bupati SBS.
Selain itu, Bupati SBS juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Remigius Bria, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh desa di Kabupaten Malaka.(*)