SBS mengatakan, dalam negara hukum, yang dicari adalah keadilan. Jika pemerintah berada pada posisi yang salah, maka harus diperbaiki. Sebaliknya, apabila pemerintah berada pada posisi yang benar, maka keputusan tersebut harus dipertahankan berdasarkan fakta dan aturan.
“Kadangkala mereka bilang kalah, ya kalah, tidak apa-apa. Karena negara hukum ini untuk kita mencari keadilan. Kalau kita punya salah kita perbaiki, kalau kita punya benar mereka perbaiki dan seterusnya,” katanya.
Soroti Penggunaan Anggaran
SBS kemudian meminta jajaran Kejaksaan Negeri Belu agar pola pendampingan hukum yang telah berjalan selama ini tetap dilanjutkan secara terjadwal dan berkesinambungan.
Menurutnya, pendampingan tersebut penting agar para pejabat pemerintah memiliki kepastian ketika melaksanakan tugas, terutama dalam penggunaan anggaran yang kerap mendapat perhatian dari banyak pihak.
“Saya pesan kepada para pejabat yang ada di Kejaksaan Negeri Belu supaya mekanisme yang sudah dilakukan oleh Pak Kajari yaitu melakukan pendampingan secara terjadwal dan terus-menerus supaya teman-teman dalam melaksanakan tugasnya mereka melangkah dengan kepastian,” ujar SBS.
Ia mencontohkan sebuah pekerjaan yang diminati oleh 10 orang, tetapi hanya satu orang yang akhirnya mendapatkan pekerjaan tersebut.
“Yang dapat pekerjaan satu orang, jadi yang tidak senang itu sembilan orang,” katanya.
Menurut SBS, kondisi tersebut dapat menimbulkan banyak suara atau pandangan dari pihak yang merasa tidak mendapatkan pekerjaan. Namun, banyaknya suara tidak otomatis menunjukkan siapa yang benar.