“Kalau kita menggunakan demokrasi maka kalau sembilan orang itu bersuara dianggap benar. Tapi kebenaran tidak berdasarkan jumlah suara. Kebenaran analisis terhadap fakta-fakta yang ada, siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pandangan masyarakat terkadang dapat terbawa oleh banyaknya pihak yang menyampaikan suatu pendapat. Padahal, menurutnya, hukum tidak bekerja berdasarkan jumlah suara.
“Hukum itu bukan berdasarkan banyaknya suara, hukum itu karena kebenaran,” katanya.
Karena itu, SBS berharap jajaran Kejaksaan Negeri Belu tetap mendampingi pemerintah sehingga para pejabat tidak ragu dalam melaksanakan tugas sesuai aturan.
SBS Apresiasi Kinerja Kajari Belu
Dalam acara tersebut, SBS juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari Belu Johannes H. Siregar, S.H., M.H. yang akan berpindah tugas setelah lebih dari satu tahun menjalankan tugas.
SBS mengaku sempat kaget mendengar kabar tersebut karena Johannes baru bertugas sekitar satu tahun lebih. Namun, di sisi lain, ia mengaku senang karena menilai kepindahan tersebut menunjukkan adanya kepercayaan pimpinan terhadap kinerja Kajari Belu.
“Saya bukan kaget karena beliau akan pindah, tapi lain pihak saya juga senang. Berarti kinerja beliau selama di Kabupaten Malaka dan Belu diikuti dan dinilai oleh pimpinan untuk supaya melalang buana di Indonesia karena nantinya juga harus mengurus republik ini,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Malaka dan masyarakat, SBS menyampaikan ucapan selamat kepada Johannes beserta keluarga atas kepercayaan yang diberikan pimpinan.
