SUARATRIBUN.COM, BETUN – Bupati Kabupaten Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan, tetapi harus mampu membuktikan hasil kerja yang berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati SBS dalam arahannya kepada para pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka.
Menurut Bupati SBS, ada tiga prinsip utama yang wajib menjadi pedoman setiap ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan, yakni bekerja sesuai aturan, menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, serta memastikan setiap hasil pekerjaan berguna bagi rakyat.
“Kerja sesuai aturan, hasil pekerjaan berkualitas, dan berguna bagi rakyat. Berguna ini ada dua, langsung dan tidak langsung,” tegas Bupati SBS dikutip SUARATRIBUN. COM, pada Senin 12 Januari 2026.
Kerja Sesuai Aturan dan Bertanggung Jawab
Bupati SBS menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintahan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Ketaatan terhadap aturan, menurutnya, menjadi dasar penting agar seluruh pekerjaan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai tujuan.
ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin dan bertanggung jawab. Setiap tugas yang diberikan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta tidak keluar dari koridor aturan yang telah ditetapkan.
“ASN harus bekerja secara profesional dan taat aturan agar hasil kerja benar-benar memberi dampak positif,” ujarnya.
