Usai sambutan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPJ Bupati Malaka Tahun Anggaran 2025 dari Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati atas penyampaian LKPJ sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti dokumen tersebut melalui pembahasan lebih lanjut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dalam suasana tertib dan khidmat. (*)