Ia mengakui persoalan pembiayaan PPPK merupakan isu strategis dalam reformasi birokrasi dan manajemen aparatur sipil negara.
“Aspirasi ini sangat logis dan akan kami sampaikan serta perjuangkan bersama kementerian terkait,” ujar Prof. Zudan.
Pernyataan tersebut memberikan harapan bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, termasuk Kabupaten Malaka.
Sebab, bagi daerah seperti Malaka, persoalan pembiayaan PPPK bukan hanya menyangkut gaji aparatur. Di baliknya terdapat pertarungan ruang fiskal antara belanja wajib pemerintah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Kini, keputusan berada di tangan pemerintah pusat.
Kejelasan skema pembiayaan PPPK menjadi kebutuhan mendesak agar pemerintah daerah tidak terus berada pada posisi sulit: memenuhi kewajiban belanja pegawai atau mempertahankan kemampuan membiayai pembangunan rakyat.
Rakernas APKASI XVII di Batam menjadi panggung penting bagi suara daerah. Bagi Malaka, harapannya jelas: negara tidak hanya hadir melalui kebijakan kepegawaian, tetapi juga melalui keberpihakan anggaran yang memberikan ruang bagi daerah untuk terus membangun.(*)