Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran atau SBS, yang menegaskan bahwa penataan lembaga adat menjadi fondasi penting dalam pembangunan sosial dan budaya daerah.
Seminar dihadiri berbagai unsur, mulai dari pimpinan DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, tokoh agama, hingga tokoh adat seperti Maromak Oan, Liurai Malaka, Loro, Nain, Fukun, dan Makoan Liurai.
Hingga berita ini diturunkan, diskusi masih berlangsung secara dinamis dan partisipatif.(*)