Ketua DPRD Malaka Tegas Soal Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Dikemanakan?

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

Menurut politisi PKB tersebut, seluruh realisasi belanja di Sekretariat DPRD pada tahun 2022 telah dicairkan dan direalisasikan sesuai mekanisme anggaran pada masa itu. Karena itu, apabila terdapat persoalan utang akibat tindakan oknum tertentu, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pihak yang bersangkutan.

“Kalau pada tahun 2022 anggaran sudah dicairkan dan digunakan, lalu ada oknum yang melakukan pinjaman tetapi tidak menyelesaikannya, maka itu menjadi urusan pribadi oknum tersebut, bukan dibebankan kepada APBD tahun berjalan,” tegas Petrus.

Ia menilai, anggaran rakyat dalam APBD Tahun 2025 maupun 2026 tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan utang piutang yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut, kata Petrus, sekaligus untuk menepis isu yang berkembang di sejumlah media terkait dugaan adanya utang pada lembaga DPRD Kabupaten Malaka.

“Sama sekali itu tidak benar adanya, sebab itu adalah urusan oknum di Sekwan dengan rentenir dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga DPRD,” tegas Petrus. (*)