Kupang, SuaraTribun.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma dengan sandi Melki – Johni secara resmi melaunching Meja Rakyat untuk melayani masyarakat.
Kegiatan lauching ini berlangsung di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Jumat (14/3/2025).
Kegiatan launching dibuka Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma, Sekretaris Daerah Cosmas Lana, seluruh pimpinan dinas, organisasi masyarakat sipil dan media massa.
Gubernur NTT dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif menghadirkan Meja Rakyat semata-mata sebagai ruang komunikasi yang baik antara pemerintah, mitra maupun seluruh masyarakat NTT.
Bagi semua masyarakat NTT yang hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan pemerintah Provinsi NTT boleh menyampaikan pengaduan dengan cara datang langsung ke ruang pengaduan tersebut setiap hari atau bisa juga melalui nomor pengaduan WhatsApp berikut: 081138319989 dan 081138319988.
Nomor dan mekanisme pengaduan ini akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat NTT agar diketahui.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton menyampaikan<span;> pandangan terkait ruang pengaduan yang disiapkan pemerintah provinsi.
Menurut Darius, ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu pertama; pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah berinisiatif menghadirkan ruang pengaduan ini.
“Ruang ini selanjutnya bisa menjadi wadah masyarakat menyampaikan komplain layanan publik dalam lingkup kewenangan pemerintah provinsi baik dengan datang langsung maupun melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan,” kata Darius.
Dikatakan, selama ini komplain masyarakat kepada pemerintah provinsi tidak terlalu banyak bisa saja disebabkan karena masyarakat tidak tahu ke mana harus mengadu.
“Karena itu nomor pengaduan ini harus kita sebarluaskan sebanyak-banyak kepada seluruh masyarakat dengan harapan jika ingin mengadu, silahkan menggunakan nomor pengaduan yang ada. Selama ini komplain lebih banyak disalurkan melalui media sosial, mungkin karena pemerintah tidak mendekatkan akses pengaduan kepada mereka,” jelasnya.
Dan kedua; ruang dan nomor pengaduan seperti ini jangan sekedar formalitas belaka tetapi yang paling penting adalah bagaimana mengelolah pengaduan yang disampaikan.
“Jangan sampai pengaduan tidak ditanggapi dalam kurun waktu yang ditetapkan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada gubernur dan wakil gubernur. Menjawab pengaduan menimbulkan trust yang selanjutnya menjadi modal gubernur membangun NTT,” tegasnya.
Darius menambahkan, bahkan bila perlu gubernur dan wakil gubernur bisa meluangkan waktu untuk menerima pengaduan secara langsung beberapa kali dalam sebulan. “Jika ini konsisten dilakukan, semua permasalahan masyarakat bisa dideteksi dan jadi acuan evaluasi pelayanan agar menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
Terakhir poin ketiga; agar ruang pengaduan dan nomor pengaduan seperti ini bisa direplika seluruh kabupaten/kota agar memudahkan masyarakat menyampaikan komplain.
“Terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala Dinas Infokom atas inisiatif ini. semoga bermanfaat,” tutupnya. ***
