Selain menghubungkan Desa Boen, Desa Tafuli, dan Desa Wekeke dengan pusat pemerintahan di Betun, keberadaan Jembatan Boen juga memiliki nilai strategis karena akan membuka konektivitas antarwilayah. Jembatan tersebut menjadi akses penghubung antara Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sehingga diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan kedua kabupaten.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere, saat dikonfirmasi SUARATRIBUN.COM, Rabu (5/8/2026), menegaskan bahwa memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban setiap wakil rakyat.
“Itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Tugas kami adalah memperjuangkan setiap keluhan masyarakat melalui berbagai jalur, termasuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat melalui DPD RI agar mendapat perhatian dan dapat direalisasikan,” tegas AB.
Menurut AB, pembangunan Jembatan Boen merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kecamatan Rinhat. Selain menjadi akses utama menuju ibu kota Kabupaten Malaka, keberadaan jembatan permanen juga akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini harus mempertaruhkan keselamatan saat menyeberangi sungai.
Ia berharap pemerintah pusat melalui DPD RI dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut sehingga pembangunan Jembatan Boen dapat segera direalisasikan demi meningkatkan konektivitas, memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik bagi masyarakat Rinhat.