PMKRI Kupang Serahkan 7 Tuntutan ke Wapres Gibran, Soroti Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku dan Dana Seroja di Malaka

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

PMKRI menegaskan, surat tersebut merupakan representasi suara masyarakat NTT yang menginginkan langkah konkret dari pemerintah pusat, terutama dalam menuntaskan persoalan korupsi dan ketimpangan pembangunan di daerah.

Berikut isi 7 tuntutan PMKRI Cabang Kupang ke Wapress Gibrandi Kupang, NTT yaitu:

1. Masa Depan Tenaga P3K di NTT: Masyarakat meminta pemerintah pusat memberikan kepastian karir dan perlindungan bagi pegawai negeri sipil non-formal atau honorer di daerah terpencil seperti NTT, demi menghindari ketidakstabilan tenaga kerja publik.

2. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Ada dorongan untuk program nasional yang lebih fokus pada pengentasan kemiskinan kronis di kabupaten-kabupaten rawan, termasuk bantuan langsung tunai dan pelatihan usaha mikro.

3. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur: Tuntutan untuk percepatan proyek jalan, irigasi, dan konektivitas digital guna menghubungkan pulau-pulau terluar dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

4. Atensi Khusus untuk Pembebasan Erasmus Frans: Kasus aktivis hak asasi manusia yang dipenjara, di mana PMKRI memohon intervensi presiden untuk proses hukum yang adil dan transparan.

5. Pengusutan Tuntas Kasus Pembunuhan Delfi dan Lucy: Permintaan untuk investigasi independen dan penegakan hukum yang cepat terkait kejahatan berdarah yang belum terpecahkan.

6. Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Wewiku: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malaka pada September 2025 menjadi sorotan dalam mengungkap kejanggalan proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). PMKRI mencemaskan kinerja Kejati yang semakin melemah, berharap kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat dan sanksi bagi oknum terlibat.