Malaka, SuaraTribun.com – Organisasi Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kabupaten Malaka melakukan aksi demonstrasi di halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut.
Dari puluhan masa aksi, beberapa di antara mereka diberi tugas memegang selebaran kertas putih yang bertuliskan “DPR adalah Pencipta Hoax Terbaik”. Sebab DPRD tidak menepati janji untuk mempertemukan pihak organisasi dengan pihak kepolisian.
Ketua PMKRI, Yasintus Arianto Opat, menyampaikan hal ini dalam orasinya di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, Jumat (7/3/2025).
Yasintus, menyampaikan tujuan dilaksanakannya aksi demonstrasi ini sebagai bentuk respon terhadap kasus pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum polisi terhadap masyarakat pada 2024 lalu.
“Kasus pengeroyokan itu diduga terjadi pada tanggal 20 Desember. Sehingga pihak organisasi melakukan advokasi sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan,” kata Yasintus.
Terhadap kasus ini, Yasintus, kemudian mengeluarkan surat tertuju kepada DPRD sebagai wakil rakyat. “Surat itu bertujuan untuk meminta DPRD memfasilitas agar dilakukan RDP dengan pihak kepolisian supaya tahu kejelasan dan penanganan terhadap kasus dimaksud sudah sejauh mana,” jelas Yasintus.
Akan tetapi, Yasintus, kami dari organisasi tidak kunjung mendapat kejelasan terkait RDP tersebut. Sebagai bentuk protes kami melakukan aksi demonstrasi supaya persoalan tersebut bisa terang.
“Kami melakukan aksi supaya ada kejelasan mengenai jadwal RDP dengan pihak kepolisian karena ini adalah aspirasi rakyat yang harus disuarakan melalui gedung rakyat ini,” tegas Yasintus.
Masa aksi kemudian diterima berdialog dengan beberapa pimpinan dan anggota komisi baik komisi satu dua dan tiga.
Dalam ruang dialog antara DPRD dan PMKRI berjalan dengan baik hingga selesai.
Ketua Komisi I, Vinsen Kehi Lau, menyampaikan apreasi terhadap masa aksi yang tengah berjuang membela keadilan bagi masyarakat.
“Terkait permintaan untuk difasilitasi RDP antara pihak kepolisian dengan adik-adik PMRI akan diupayakan karena kebetulan Komisi I langsung bermitra dengan kepolisian,” ucap Vinsen.
Sebelum dilakukan RDP, Vinsen, tawarkan solusi alternatif yaitu ingin menyelesaikan kasus yang dimaksud dengan cara kekeluargaan.
“Kita selain menunggu RDP juga bisa berpikir cara lain untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” terang Vinsen menawarkan solusi.
Ketua Komisi II, Petrus Nahak Manek, terkait dengan surat masuk dari organisasi PMKRI tidak diketahuinya karena sedang ada tugas luar daerah.
“Walaupun saya tidak ada waktu itu, tapi namanya aspirasi masyarakat wajib hukumnya untuk ditangani. Kan permintannya adik-adik ini yaitu memfasilitas mereka bertemu dengan pihak kepolisian untuk meminta sejauh mana proses penanganannya terhadap kasus tersebut,” kata Petrus.
Terkait pertemuan ini, kata Petrus, tentunya akan diupayakan sampai berhasil yakni terlebih pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan.
“Kita pasti koordinasi dengan pimpinan untuk memfasilitasi pihak kepolisian bertemu dengan organisasi. Terkait kepastian tanggalnya kapan tinggal disepakati bersama,” paparnya.
Hadir dalam dialog ini antara lain; Ketua Komisi III Meri Kain (Golkar), Egi Atok (Demokrat), Vinsen Kehi Lau (Gerindra), Petrus Nahak Manek (PKB), Ans Taolin (Gerindra), Angerius (Nasdem), Rani (Golkar), Adi Bere (Demokrat) dan lainnya.***
