Bangkalan, SuaraTribun.com – Seorang warga bernama Wesid ketahuan mencuri ayam milik warga lainnya demi menafkahi keluarganya. Kini ia harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
Yang melatarbelakangi Wesid nekat mencuri ayam yakni kondisi ekonomi keluarga tersebut dibilang cukup memprihatinkan. Kasus pencurian ayam ini terjadi di Desa Blega, Bangkalan sejak 2 bulan lalu.
“Sehingga membuat Wesid harus mendekam di Rutan Bangkalan. Sementara Wesid pun menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Bangkalan yang dijadwalkan pada Senin mendatang ini,” kata Pengacara Bung Taufik yang siap membela Wesid, Sabtu (8/3/2025).
Menurut Bung Taufik, kasus yang menimpa Wesid ini akan dibela sampai selesai motif pembelaan semata untuk menegakan keadilan bagi Wesid.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dibela baik pelaku maupun korban. Tapi kasus Wesid memang unik dan perlu dibela walaupun dia dalam posisi sebagai seorang tersangka pencurian ayam,” ucap Bung Taufik.
Dosen Fakultas Hukum Unitomo Surabaya ini menambahkan, dalam kasus Wesid seharusnya negara hadir untuk melindunginya bukan berbalik menghukumnya tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonominya.
“Andaikan Wesid mempunya pekerjaan yang layak tentunya ia 100 persen tidak akan melakukan tindakan yang malah merugikannya seperti ini,” sebut Bung Taufik.
Terhadap kasus ini, Bung Taufik selaku pengacara/kuasa hukum dari Wesid meminta Pemerintah Bangkalan agar sama-sama mencari solusi supaya kasus tersebut terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.
“Saya meminta lebih khusus kepada Bupati Bangkalan supaya bisa memberikan bantuan kepada keluarga Wesid sebab untuk saat ini ia masih mendekam dalam Rutan sehingga siapa yang akan menafkahi anak dan isterinya,” papar Bung Taufik.
Lebih lanjut, Bung Taufik, juga meminta Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam kasus ini.
“Saya akan mengawal kasus ini sampai Wesid mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Tidak boleh ada ketimpangan hukum di negeri ini dan terlebih bagi rakyat kecil yang sebenarnya adalah korban dari kondisi ekonomi yang sulit,” tegas Bung Taufik.
