“Kita berharap kombinasi pendekatan persuasif, edukatif, dan penertiban administrasi dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak sehingga target pendapatan 2026 tercapai dan mendukung pembangunan daerah,tutup Clara Bano.(*)
Target Rp 34 Miliar Lebih, UPTD Malaka Perketat Penagihan Pajak Kendaraan
