Advokat Jatim Bung Taufik Curigai OTT Wartawan Disetting, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

SUARATRIBUN.COM, SURABAYA– Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas peristiwa dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di wilayah Mojokerto.

Kepada SuaraTribun.com, Senin malam (16/3/2026), Bung Taufik mengatakan peristiwa tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara yang kemudian berujung pada penangkapan oleh aparat Polres Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kejadian itu menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena muncul dugaan bahwa proses OTT tersebut merupakan bagian dari skenario atau “settingan” yang pada akhirnya justru mendiskreditkan profesi jurnalis.

Ia menilai cara-cara seperti itu sangat tidak elok dan berpotensi merusak citra serta kehormatan profesi wartawan.

“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Kami sangat menyesalkan apabila benar ada upaya-upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai marwah profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik.

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

Karena itu, apabila profesi ini didiskreditkan dengan cara-cara yang tidak proporsional, maka hal tersebut dapat berdampak luas terhadap kebebasan pers dan akses masyarakat terhadap informasi.

Bung Taufik juga mengingatkan bahwa dalam perkara yang disebut sebagai pemerasan, unsur-unsur hukumnya harus dipahami secara jelas. Menurutnya, pemerasan harus mengandung unsur ancaman atau tekanan tertentu.