Sikap Kadin Patut Dipertanyakan, Aktivis Lingkungan Ramai-Ramai Soroti Izin PT Lestari Energi Timur

Reporter: Novri Laka 
| Editor: Redaksi

SUARATRIBUN.COM, KUPANG – Gelombang protes atas izin PT Lestari Energi Timur terus berdatangan dari semua pihak. Desakan agar PT itu taat aturan dan jangan sewenang-sewenang terus menguat.

Selain desakan DPRD NTT, Walhi NTT, desakan juga datang dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) NTT. Organisasi kemahasiswaan itu mendesak PT Lestari Energi Timur wajib taat aturan, begitupun dengan Kadin NTT.

Desakan itu juga disuarakan Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat. Ia meminta Kadin bersikap netral terhadap investasi dan jujur soal izin.

Desakan ini menguat usai pernyataan Kadin NTT dan Kadis DLHK berbeda. Kadin melalui Yusak Benu menyebut PT Lestari Energi Timur telah mengantongi izin, namun kemudian Kadis DLHK, Sulastry Rasyid membantahnya.

Mantan Penjabat Bupati Flotim itu menyebut PT Energi Timur belum mengantongi Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan Izin Usaha.

Yohanes Rumat menyatakan, Kadin itu memiliki posisi dan peran strategis. Karena memiliki posisi dan peran yang strategis, maka siapapun dia, baik masyarakat maupun pengusaha yang ingin berinvestasi, harus diterima, jangan membeda-bedakan.

“Baik itu pengusaha kecil, pengusaha menengah, maupun pengusaha besar. Harus diperlakukan sama,” pungkasnya dirilis suaratribun, Rabu 7 Oktober 2026.

“Tapi kalau kemudian, Kadin tidak bisa berlaku adil, atau menghalang-halangi pengusaha tertentu, atau memberi isyarat yang melampaui ketentuan, saya kira, pengurus Kadin ini patut dipertanyakan. Dia hanya mau menyelamatkan orang-orang yang dianggap lebih dekat dengan Kadin,’ sambungnya.