BETUN, Suara Tribun.com – Direktris Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, membeberkan hasil layanan pemeriksaan kesehatan mata yang menunjukkan tingginya kebutuhan penanganan lanjutan di tengah masyarakat.
Sebanyak 41 pasien tercatat menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis mata. Hasilnya, 20 orang atau sekitar 48 persen dinyatakan membutuhkan tindak lanjut medis setelah pemeriksaan awal.
“Dari total pasien yang tim kami periksa, hampir separuhnya memerlukan penanganan lanjutan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ucap dr. Oktelin kepada wartawan di Betun, Rabu (25/2/26).
Menurut Oktelin, keluhan yang paling banyak disampaikan pasien adalah penglihatan kabur, tidak terang, dan sulit fokus. Setelah pemeriksaan menyeluruh, sebagian besar kasus mengarah pada katarak, yakni gangguan pada lensa mata yang menyebabkan pandangan menjadi buram.
“Banyak pasien setelah dilakukan pemeriksaan penglihatannya sudah cukup terganggu,” jelasnya singkat.
Ditambahkan Oktelin, data juga mencatat sebanyak 11 pasien terindikasi mengalami gangguan penglihatan serius akibat katarak dan membutuhkan tindak lanjut sesuai rekomendasi medis, termasuk kemungkinan tindakan operasi.
Mayoritas pasien berada pada rentang usia 29 hingga 74 tahun, didominasi kelompok usia produktif hingga lanjut usia. Kondisi ini menunjukkan bahwa gangguan penglihatan tidak hanya dialami lansia, tetapi juga masyarakat usia kerja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu sampai penglihatan benar-benar terganggu. Pemeriksaan rutin sangat penting untuk mencegah risiko kebutaan,” tegas dr. Oktelin.(*)
