Kabar Baik! Mesin Oksigen Resmi Jadi Aset RSUPP Betun, Biaya Sewa Tak Lagi Dibayar

Reporter: Novri Laka 
| Editor: Redaksi
Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUPP Betun, John Mamulak. (FOTO: Istimewa)

SUARATRIBUN.COM, BETUN – Kabar baik bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun kini resmi memiliki mesin penghasil oksigen yang sebelumnya digunakan melalui kerja sama dengan PT Multi Gas Medika. Berakhirnya kerja sama tersebut membuat rumah sakit tidak lagi membayar biaya sewa bulanan mesin, sementara dukungan pasokan oksigen cair dari PT Samator turut memperkuat ketersediaan oksigen bagi pasien.

Proses serah terima mesin penghasil oksigen tersebut dilakukan pada Senin (12/10/2026), ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak RSUPP Betun. Informasi ini disampaikan Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM., FISQua, melalui Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, John Mamulak, kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).

Bacaan Lainnya

“Jadi, kemarin kami sudah melakukan serah terima dan penandatanganan berita acara. Kendati kedua belah pihak tidak berada di tempat dan waktu yang bersamaan, berita acara tersebut tetap kami tandatangani dan kirimkan ke Jakarta untuk selanjutnya ditandatangani juga oleh pimpinan perusahaannya.

Sehingga, secara aturan, mesin penghasil oksigen itu sudah menjadi aset RSUPP Betun,” kata John.

Ia menjelaskan, kerja sama penyediaan mesin oksigen tersebut telah dimulai pada 2018, ketika perusahaan masih bernama PT Universal Eco Pasific. Pada 2021, perusahaan itu berganti nama menjadi PT Multi Gas Medika.

Menurut John, berakhirnya kerja sama tersebut ditandai dengan serah terima mesin dan penandatanganan berita acara. Dengan demikian, RSUPP Betun tidak lagi dibebani biaya sewa bulanan untuk penggunaan mesin tersebut.