MALAKA, SuaraTribun.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar pertemuan koordinasi untuk membahas srategi bersama dalam pemutakhiran dan validisasi data pemilih berkelanjutan (PDPB) 2025.
“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan akurasi data pemilih pada pemilu dan pilkada mendatang,” kata Ketua KPU Kabupaten Malaka Yuventus A. Bere kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Yuventus A. Bere, menyampaikan progres pemutakhiran data pemilih yang sedang berjalan serta menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu agar dapat menjaga keakuratan dan integritas data pemilih.
“Untuk saat ini kami sedang melakukan validasi faktual terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat, khususnya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih,” katanya.
“Validasi ini dilakukan melalui koordinasi dengan pihak desa dan kunjungan lapangan langsung,” Yuventus menambahkan.
Sementara itu, Hilarius Bria Suri, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan uji petik terhadap data pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat.
“Fokus uji petik akan tertuju pada tiga kategori yaitu Pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam DPT,
Pemilih yang tidak dikenal atau tidak berdomisili di Kabupaten Malaka, dan
Pemilih yang telah pindah domisili keluar atau masuk daerah,” terang Hilarius.