Hilarius menambahkan, kita juga mendorong agar strategi validasi ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, rumah sakit rujukan perbatasan Betun, BPS, dan BPJS untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan terkini.
“Dengan kerja sama semua pihak inilah baru kita mendapatakan data pemilih yang akurat dan terkini,” ucapnya.
Kemudian, Aprianus Putrason Niron, S.Fil., Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), menegaskan pentingnya strategi ini dalam mencegah potensi pelanggaran administratif dan sengketa pemilu.
“Validitas data pemilih adalah fondasi utama dalam mencegah pelanggaran dan sengketa pemilu. Kolaborasi ini menjadi langkah preventif agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Banyak sengketa berawal dari data yang tidak akurat—baik karena pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercantum, maupun pemilih yang kehilangan haknya karena tidak terdata. Divisi P3S akan terus mengawal proses ini agar tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terbuka terhadap klarifikasi atau penyelesaian sengketa yang mungkin muncul. Ini bagian dari kerja profesional untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” Tegas Niron.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, menutup diskusi dengan menegaskan pentingnya integritas penyelenggara pemilu.
“Kepercayaan publik hanya bisa dibangun dengan kerja nyata, kerja keras, dan kerja profesional dalam setiap tahapan penyelenggaraan,” tutup Nadap.***
