Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Semester II pada Desember lalu, di Kabupaten Malaka baru empat partai politik yang melakukan pemutakhiran data, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Langkah ini bukan dalam rangka mencampuri kewenangan KPU, tetapi sebagai bagian dari fungsi pencegahan Bawaslu agar pada saat tahapan Pemilu dimulai, data partai politik sudah lebih siap dan tertib secara administrasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malaka, Felix Bere Nahak, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang tetap aktif membangun komunikasi dan memberikan pengingat kepada partai politik meskipun belum memasuki tahapan Pemilu. Ia menegaskan kesiapan NasDem untuk terlibat dalam pendidikan politik serta berpartisipasi aktif dalam Pemilu mendatang.
Sekretaris NasDem, Edy Seran, turut menyoroti persoalan data pemilih yang masih sering ditemukan di lapangan. Menurutnya, masih terdapat pemilih yang telah meninggal dunia namun datanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal tersebut, katanya, berkaitan dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di dinas terkait.
Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut mulai menunjukkan perbaikan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen administrasi resmi, yang berdampak positif terhadap akurasi data pemilih ke depan.
Terkait pemutakhiran data partai, Felix menjelaskan bahwa NasDem telah berkoordinasi dengan KPU untuk mengakses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) guna memperbarui data kepengurusan.